MEDIA NUCA – Presiden Jokowi dalam sebuah pernyataan kepada media menyebut bahwa presiden boleh memihak paslon tertentu dalam pilpres mendatang asal tidak melakukannya dengan menggunakan fasilitas negara.
“Itu, kan, hak demokrasi, hak politik setiap orang. (Hak) Setiap menteri, sama saja. (Hal) yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai acara penyerahan pesawat di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/01/2024).
Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 03 itu menyebut tidak ambil pusing dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Ya ga papa kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Enggak mau ikut atau enggak, itu kan terserah,” kata Mahfud di Pondok Pesantren An-Nur, Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/01/2024).
Saat disinggung mengenai aturan, Mahfud MD enggan menjawab dan menyarankan agar persoalan itu langsung dikonfirmasi ke biro hukum yang berwenang.
“Nanti tanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara aja,” ujarnya.