MEDIA NUCA – Salah satu ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya belakangan telah menjadi perbincangan warganet sejak dirinya tetangkap kamera mendampingi Prabowo dalam debat perdana Capres pada (12/12/2023) lalu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kehadiran Mayor Teddy di barisan pendukung Prabowo – Gibran saat itu menuai polemik. Ada yang mengkritik, tetapi tak sedikit pula yang menganggap itu bukan sebuah masalah.
Terlanjur viral, nama Mayor Teddy sejak itu selalu muncul di laman berita nasional. Terbaru, pentolan US Army Ranger School ini mendapat promosi sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu.
Kabar promosi jabatan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
“Ya, berdasarkan Keputusan KSAD nomor Kep 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Mayor (inf) Teddy kini menjabat sebagai Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu,” terang Kristomeni pada, Selasa (12/3).
Kristomeni juga menerangkan bahwa jabatan baru yang diterima Mayor Teddy adalah bagian dari rotasi terhadap 348 perwira menengah (pamen) yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Rotasi jabatan tentu memengaruhi gaji dan tunjangan yang didapat. Lantas berapa gaji Mayor Teddy setelah mendapat jabatan baru?
Jika merujuk pada Surat Keputusan KSAD nomor Kep 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang penunjukan Mayor (inf) Teddy menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, tak ada perubahan pangkat pada anggota yang bersangkutan.
Artinya, meskipun mendapat promosi jabatan terkait, Mayor Teddy masih merupakan Perwira menengah golongan IV. Berikut tiga varian gaji TNI golongan IV berdasarkan pangkat mereka.
Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Mengacu pada ketentuan tersebut, gaji Mayor Teddy diperkirakan masih berada di angka Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600 jika disesuaikan dengan ketentuan terbaru gaji TNI tahun 2024 ini.
Meski demikian, ajudan Prabowo Subianto tersebut akan mendapatkan 14 tunjangan lainnya setiap bulan. Berikut Tunjangan Mayor Teddy:
1. Tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari gaji pokok.
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk masing-masing anak dari prajurit TNI (maksimal 3 orang), belum pernah menikah atau belum mempunyai penghasilan pribadi, dan berusia paling tinggi 21 tahun atau dapat diperpanjang hingga usia anak 25 tahun bila masih sekolah/kuliah/kursus.
3. Tunjangan pangan/beras dalam bentuk uang atau beras (natura) sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram per jiwa per bulan untuk anggota keluarga TNI yang berhak memperoleh tunjangan.
4. Uang lauk pauk berdasarkan jumlah hari kalender.
5. Tunjangan umum diberikan kepada kepada prajurit yang tidak menerima tunjangan jabatan fungsional atau jabatan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
6. Tunjangan jabatan fungsional/struktural.
7. Tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan.
8. Tunjangan khusus Provinsi Papua.
9. Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
10. Tunjangan khusus Korps Wanita TNI.
11. Tunjangan Bintara Pembina Desa.
12. Tunjangan operasi pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
13. Tunjangan kompensasi kerja/risiko.
14. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.