Home ยป Tiga Perusahaan Entitas NCKL Raih Anugerah K3 Awards dari Kemnaker RI

Tiga Perusahaan Entitas NCKL Raih Anugerah K3 Awards dari Kemnaker RI

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) RI, pada Kamis (22/6/2023) telah memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Kode saham: NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen yang sangat baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan dan para Gubernur selaku pembina K3 di Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dari Kemnaker RI dengan predikat memuaskan.

Ketiga Perusahaan Entitas NCKL yang memperoleh penghargaan tersebut adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), dan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

Ida Fauziyah menambahkan jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

โ€œKami berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,โ€ ujar Ida Fauziyah, dalam keterangan pers, Senin (26/6).

Berkaitan dengan pencapaian itu, Direktur Health, Safety, Environment (HSE) NCKL, Tonny H. Gultom, menyampaikan, terima kasih kepada Kemnaker RI atas penghargaan tersebut, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi penting dalam perjalanan perseroan.

โ€œIni adalah pengakuan atas dedikasi, komitmen dan kerja keras Insan Harita dalam mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, karena hal tersebut merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, kami senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan,โ€ ujarnya.

Adapun Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Penghargaan itu sekaligus merupakan pengakuan Kemenaker RI atas dedikasi dan kerja keras perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat
bagi karyawan.

MSP, HPL dan HJF merupakan pabrik pengolahan nikel pertama di Maluku Utara yang melakukan Sertifikasi SMK3.

Hasil audit Lembaga Audit Independen menunjukkan pencapaian sebesar 85,93% (MSP), 87,5% (HPL) dan yang tertinggi sebesar 89,6% untuk HJF.

Kinerja K3 yang baik itu menunjukkan komitmen yang tinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap penerapan SMK3 di tempat kerja.

Nilai tersebut bisa dicapai karena keterlibatan seluruh tenaga kerja terhadap program kegiatan K3, patuh terhadap pemenuhan peraturan perundangan dan ketentuan K3, serta standar prosedur yang berlaku di perusahaan. (Yog)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts