Home ยป Swiss Resmi Larang Burqa

Swiss Resmi Larang Burqa

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Parlemen Swiss secara resmi menyatakan persetujuan akhir terhadap legislasi yang melarang pemakaian burqa di negara tersebut.

Para pelanggar aturan itu akan dikenai hukuman denda maksimum sebesar 1.000 Franc Swiss (Rp 16,9 juta).

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/9/2023), pengesahan undang-undang (UU) yang melarang pemakaian burqa tersebut dilakukan setelah Dewan Nasional, majelis rendah pada parlemen Swiss, menggelar pemungutan suara atau voting pada Rabu (20/9) waktu setempat.

Hasil voting menunjukkan 151 suara Dewan Nasional mendukung, melawan 29 suara yang menolak UU tersebut. UU itu mendapatkan dukungan kuat Partai Rakyat Swiss yang merupakan partai populis dan berhaluan sayap kanan, yang dengan mudah mengatasi keengganan kelompok sentris dan Partai Hijau.

UU itu sebelumnya telah disetujui oleh majelis tinggi pada parlemen Swiss. Dengan persetujuan majelis rendah, maka parlemen Swiss berarti memperkuat larangan itu ke dalam UU federal dan menetapkan denda maksimum 1.000 Franc Swiss bagi para pelanggarnya.

Larangan pengenaan burqa ini berlaku terhadap semua wanita di Swiss. Semua wanita dilarang menutup hidung, mulut dan mata di ruang publik dan gedung-gedung pribadi yang dapat diakses oleh publik dengan beberapa pengecualian.

Undang-undang nasional pelarangan atribut muslimah seperti Burka ini, akan menempatkan Swiss sejajar dengan negara-negara seperti Belgia dan Prancis yang telah memberlakukan tindakan serupa.ย 

Langkah itu menyusul referendum nasional dua tahun lalu di mana para pemilih di Swiss dengan suara bulat menyetujui larangan niqab, yang menyisakan celah pada mata, dan burqa serta masker ski dan bandana yang digunakan oleh para pengunjuk rasa di negara tersebut.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts