Home ยป Pemerintah Indonesia Gencar Berantas Impor Ilegal dengan Pemusnahan Barang Senilai Rp40 Miliar

Pemerintah Indonesia Gencar Berantas Impor Ilegal dengan Pemusnahan Barang Senilai Rp40 Miliar

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Pemerintah Indonesia dengan tegas menunjukkan komitmennya dalam melindungi industri dalam negeri dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dari ancaman barang impor ilegal.

Tindakan ini merupakan bukti nyata perhatian serius yang diambil oleh Pemerintah, dan merupakan hasil positif dari koordinasi kebijakan pengetatan impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memimpin pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

โ€œKegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian serius Pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor,โ€ ungkap Menko Airlangga.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.

Barang impor ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai tidak kurang dari Rp40 miliar dan mencakup berbagai jenis produk seperti Pakaian Bekas, Produk Baja, Pipa, Komoditi Wajib SNI, Produk Kehutanan, Elektronik, Kosmetik, Makanan dan Minuman, serta Alat Ukur dan Produk Tekstil lainnya.

Menteri Airlangga juga mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang baik di lapangan antara Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri dalam melaksanakan penindakan ini.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya, pemindahan mekanisme ini memunculkan beberapa tantangan. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga Dwelling Time layanan di pelabuhan dan menerapkan Service Level Agreement (SLA) di Kementerian/Lembaga pemberi rekomendasi penerbit perizinan impor harus terus diupayakan.

Selain itu, mekanisme pengawasan di border oleh Ditjen Bea dan Cukai harus dilakukan dengan tepat sasaran agar tidak mengganggu arus barang, terutama arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

Menteri Airlangga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian yang harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan tindakan konkret di lapangan.

Hal ini bertujuan untuk mengatasi impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, serta tempat-tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia.

Dalam acara pemusnahan barang impor ilegal ini, turut hadir berbagai pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol.

Wahyu Widada, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga terkait. Aksi tegas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi ekonomi Indonesia dan mendukung perkembangan industri dalam negeri serta UMKM. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts