Home ยป Dugaan Korupsi Dana LPEI: Menteri Keuangan Laporkan Empat Debitur dengan Total Rp2,505 Triliun

Dugaan Korupsi Dana LPEI: Menteri Keuangan Laporkan Empat Debitur dengan Total Rp2,505 Triliun

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

โ€œKami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPE,โ€ ungkap Burhanuddin dalam konfefensi pers setwlah pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Muyani pada Senin (18/3/2024).

Penyelidikan terhadap dugaan ini telah dilakukan oleh pihaknya, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara, dan hari ini baru resmi dilaporkan oleh Menteri Keuangan.

Menurut penjelasan dari Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan adanya indikasi fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh empat debitur.

Burhanuddin menyebutkan bahwa pada tahap pertama ini, nilai total dugaan kecurangan mencapai Rp2,505 triliun.

Empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu dengan dugaan kecurangan adalah perusahaan RII dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT BRS Rp300,5 miliar.

Setelah menerima laporan tersebut, Jaksa Agung menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan dalam membersihkan praktek korupsi di lembaga-lembaga keuangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya pihak LPEI untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya serta membangun tata kelola yang baik.

Sri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI, yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts