MEDIA NUCA โ Pengajuan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 terus memanas, dengan PDIP sebagai partai pelopor yang berencana mengajukannya di DPR RI.
Namun, pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, memberikan peringatan kepada PDIP agar berhati-hati, menyatakan bahwa partai tersebut bisa tersandera oleh sejumlah kasus kontroversial.
Bachrum Achmadi memperingatkan PDIP terkait rencananya untuk mengajukan hak angket, mengingatkan bahwa beberapa kasus seperti Harun Masiku dan kasus elit PDIP lainnya dapat menjadi pemicu yang membuat partai tersebut melunak.
Bachrum menekankan bahwa jika PDIP terlalu ngotot dengan hak angket, kasus-kasus seperti Harun Masiku mungkin akan diungkap kembali, mengakibatkan tekanan yang signifikan pada partai berlambang banteng ini.
โBukan mustahil jika PDIP ngotot soal hak angket, bisa saja nanti kasus Harun Masiku diungkap lagi. Pada akhirnya PDIP melunak, kan para elit parpol kebanyakan tersandera kasus masing-masing, makanya bisa kayak kebo dicekok hidungnya!โ ungkap Bachrum melalui akun media sosial pribadinya pada Kamis (29/2/2024).
Harun Masiku, mantan kader PDIP, merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, dan saat ini masih dalam status buron.
Kasus ini menjadi salah satu poin sensitif yang mungkin menjadi kendala bagi PDIP dalam menghadapi tuntutan hak angket.
Meskipun demikian, Fraksi PDIP DPR tetap berkomitmen untuk mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Adian Napitupulu, anggota Fraksi PDIP DPR, menyatakan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, sambil menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak konstitusional yang tidak boleh dihalangi oleh pihak manapun.
Adian juga menambahkan bahwa pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3 secara luas mendukung pembentukan pansus hak angket, dengan merujuk pada bukti-bukti yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.
โPendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3 mendukung pembentukan pansus hak angket tersebut. Sebab, banyak bukti yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024,โ ungkap Adian.
Pengajuan hak angket PDIP diharapkan dapat membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait integritas Pemilu 2024, namun tetap dihadapkan pada peringatan serius dari Bachrum Achmadi terkait potensi pengungkapan kasus-kasus kontroversial yang mungkin dapat merugikan posisi partai.(AD)